Amplop Sabu Staf Lapas Terjatuh Di Ruang Tamu
TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
Harun Zain (37), staf Lapas Balikpapan di bagian tata usaha menjalani pemeriksaan di Mapolres Balikpapan karena tertangkap tangan simpan Sabu senilai 20 Juta, Rabu (12/11/2014)
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Belum hilang di ingatan akan ulah Amiruddin Aco, terpidana kasus narkoba yang mengaku sempat menyimpan sabu di dalam sel tahanan Lapas Balikpapan. Rabu (12/11/2014), lingkungan tersebut kembali digegerkan dengan tertangkapnya salah satu petugas akibat menyimpan sabu.
Harun Zain (37), staf Lapas Balikpapan di bagian tata usaha ini dipergoki aparat menyimpan sabu di rumahnya di Jl DI Panjaitan RT 79
nomor 22, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Utara, Rabu (12/11/2014) dini hari. "Jadi awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu di sekitar rumah tersangka. Kemudian tim kami langsung melakukan penyelidikan di TKP dimaksud. Kebetulan, tersangka ini sudah menjadi target operasi kita. Begitu melihat ia masuk ke dalam rumah, langsung kami grebek," ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar didampingi Kasatreskoba AKP Ricky N Purba.
nomor 22, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Utara, Rabu (12/11/2014) dini hari. "Jadi awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu di sekitar rumah tersangka. Kemudian tim kami langsung melakukan penyelidikan di TKP dimaksud. Kebetulan, tersangka ini sudah menjadi target operasi kita. Begitu melihat ia masuk ke dalam rumah, langsung kami grebek," ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar didampingi Kasatreskoba AKP Ricky N Purba.
Di dalam rumah, aparat memergoki tersangka sedang duduk di ruang tamu. Rupanya ia kaget melihat kedatangan aparat polisi. Satu dari dua paket sabu di dalam amplop yang baru diperoleh dari seorang bernama Herman, terjatuh ke lantai di dekat tempatnya duduk. "Diduga ia habis transaksi di dekat rumahnya situ juga. Hanya saja kami tidak sempat melihat siapa yang memberi amplop itu. Karena kami melihat tersangka sedang berjalan masuk ke rumahnya dan kami susul. Di tangannya ada amplop putih berisi satu paket sabu dan di lantai satu paket lagi," kata Ricky.
Tertangkap tangan memegang satu paket sabu, tersangka pun tak berkutik lagi saat diamankan polisi. Ia menurut saja ketika dibawa ke
Makopolres Balikpapan bersama dua paket sabu seberat 9,8 gram senilai Rp 20 juta dan satu unit ponsel Nokia E90 warna putih. "Tak melawan. Orang ketangkap tangan. Mana bisa berdalih lagi," ujar Ricky.(*)
Makopolres Balikpapan bersama dua paket sabu seberat 9,8 gram senilai Rp 20 juta dan satu unit ponsel Nokia E90 warna putih. "Tak melawan. Orang ketangkap tangan. Mana bisa berdalih lagi," ujar Ricky.(*)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda